Biaya Pasang Rig di Mobil

Beberapa teman pernah bertanya, berapa sih biaya pasang rig di mobil? Jawaban yang paling jujur sih ya tergantung kebutuhan dan kecanggihan radio rig yang dibutuhkan. Istilahnya, the sky is the limit. Apalagi kalau kita ingin beroperasi di HF, dengan power yang cukup besar sehingga membutuhkan booster dan peningkatan kemampuan sistem kelistrikan listrik.

Meskipun hanya ingin berkomunikasi di frekuensi VHF 2 meter dan UHF 70 cm, biaya yang dibutuhkan juga masih sangat beragam. Seorang teman butuh radio rig dengan kemampuan menjadi cross band repeater. Harganya tentu saja berbeda dengan rig VHF single band.

Berikut ini pengalaman saya memasang radio rig di mobil untuk kebutuhan komunikasi radio amatir. Kebutuhan saya simple, hanya kemampuan berkomunikasi di VHF dan UHF (dual band), tanpa perlu kemampuan crossband repeater. Power juga cukup sesuai bawaan radio rig, karena saya tidak mau sampai meningkatkan sistem kelistrikan bawaan mobil.

Untuk kebutuhan saya di atas, perangkat yang dibutuhkan dan biaya yang dikeluarkan adalah sebagai berikut. Untuk yang ingin tahu ringkasannya bisa langsung menuju bagian akhir dari tulisan ini.

Radio Rig: Mini Rig China Dual Band

Budget: Rp. 1.000.000. Radio ini dijual dengan banyak merek, diantaranya Weirwei, QYT, KYT, Asimoton, dan banyak nama lainnya. Selain harganya yang murah, radio ini juga memenuhi kebutuhan komunikasi yang saya perlukan. Merk yang saya pilih adalah Asimoton-9900, yang reviewnya bisa dibaca di tautan ini.

Kabel Coaxial RG-58

Budget: Rp. 100.000. Banyak yang bilang kalau kabel teflon dan dilapis perak akan mengurangi daya yang hilang pada saat memancar/menerima. Tapi menurut saya, dengan panjang hanya 3 – 5 meter, selisih daya yang hilang mungkin tidak signifikan dibandingkan harga kabel tersebut. Oleh karena itu saya memilih kabel RG-58 biasa, yang sudah terpasang konektor di ujung-ujungnya.

Antena: Super Gainer Mini SGM-507.

Budget: Rp. 300.000. Sebelumnya saya mencoba antena yang lebih pendek, tapi entah kenapa, kemampuan memancar dan menerima menjadi kurang sempurna. Antena ini saya pilih karena tingginya ketika dipasang masih tidak melebihi 2.1 meter, ketinggian palang tol untuk mobil kecil.

Sedikit catatan tambahan untuk antena Super Gainer Mini ini. Dengan harga 300 ribu sudah dipastikan bahwa antena ini bukanlah asli buatan Diamond. Namun demikian, saya sarankan untuk membeli di toko antena yang terpercaya, karena meskipun bukan antena asli, antena KW juga memiliki kualitas yang berbeda-beda.

Bracket Antena: D-Antenna EM-90

Budget: Rp. 100.000. Bracket ini adalah jenis yang dijepit di kap mesin. D-Antenna EM-90 memiliki 3 axis sehingga memiliki jenis setelan yang lebih fleksible.

Sama seperti antena, dengan harga ini bracket yang didapat kemungkinan besar bukan buatan asli D-Antenna. Tapi kebanyakan merk yang bukan asli pun cukup kuat untuk menahan antena SGM-507

Kabel DC: NYAF 2.5mm AWG 14

Budget: Rp. 45.000. Nah, untuk yang ini jangan main-main, karena bisa menyebabkan mobil terbakar. Cari kabel dengan kualitas bagus. Tidak harus kabel yang mahal ya, yang penting kualitas bagus dan tahan panas. Kabel ini bisa diganti dengan ukuran yang lebih besar, apalagi kalau menggunakan radio dengan daya besar.

DIbutuhkan 2 buah kabel, masing-masing untuk kutub positif dan negatif kabel. Panjang yang dibutuhkan kurang lebih 3-5 meter untuk masing-masing kabel

Soket Kabel DC

Budget: Rp. 20.000. Soket ini digunakan untuk menghubungkan kabel DC dari aki dengan radio. Kalau bingung cari di mana, bisa cari online, atau biasanya juga banyak dijual di toko aksesoris mobil. Sesuaikan dengan jenis konektor DC yang ada di radio.

Kotak Sekring Mobil + Sekring

Budget: Rp. 30.000. Ini juga dua buah barang penting untuk mencegah mobil terbakar. Apabila dihubungkan langsung ke aki mobil, masing-masing kabel DC positif dan negatif membutuhkan sekring. Mengapa begitu? Karena apabila terjadi putus hubungan antara kabel dari aki ke rangka mobil, maka seluruh arus listrik mobil yang menuju aki akan melewati kabel DC radio. Hal ini akan menyebabkan kelebihan arus dan bisa menyebabkan kebakaran.

Gunakan ukuran sekring yang sesuai dengan daya radio. Pada kebanyakan instalasi, sekring 5-10 amper biasanya sudah cukup.

Jasa Pemasangan

Budget: Rp. 200.000. Biaya ini bisa dihilangkan apabila memasang sendiri, atau meminta bantuan teman. Biaya ini juga bisa berubah sesuai dengan kerumitan mobil yang akan dipasang.

Penutup

Jadi, kira-kira, berapa biaya pasang rig di mobil? Berikut ini ringkasan biayanya:

  1. Radio/Rig: Rp. 1.000.000
  2. Kabel Coaxial: Rp. 100.000
  3. Antena Super Gainer Mini: Rp. 300.000
  4. Bracket Antena: Rp. 100.000
  5. Kabel DC: Rp. 45.000
  6. Socket Kabel DC: Rp. 20.000
  7. Kotak Sekring + Sekring: Rp. 30.000
  8. Jasa Pemasangan: Rp. 200.000

Total biaya adalah sebesar Rp. 1.795.000.

Tentu saja biaya ini bisa berubah apabila memilih radio yang lebih bagus, memilih antena lain yang mau dipasang, dan tergantung jenis mobilnya.

Dan jangan lupa, kalau radionya sudah dipasang di mobil, ijin penggunaannya juga harus diurus. Untuk penggunaan non-komersial, bisa menggunakan Ijin Amatir Radio (IAR) atau Ijin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP).

Daftar RPU/Repeater ORARI, RAPI dan Umum di Sekitar Jakarta-Tangerang

Radio Pancar Ulang (RPU), atau juga dikenal dengan kata Repeater berfungsi untuk memperluas pancaran sebuah radio komunikasi. RPU/Repeater biasanya terletak di tempat yang tinggi, seperti gunung atau puncak gedung agar terbebas dari halangan. Pancaran dari tempat yang lebih rendah yang biasanya terhalang gedung atau gunung akan diterima oleh RPU/Repeater, lalu dipancarkan kembali.

Berikut ini catatan dari beberapa RPU/Repeater di frekuensi ORARI, RAPI dan yang diluar kedua organisasi tersebut. RPU/Repeater ini bisa dijangkau dari sekitar Jakarta-Tangerang, tentunya dengan menggunakan radio dan antenna yang sesuai.

Daftar RPU/Repeater ORARI

  • 146.640 MHz, Dup: -600, Tone: 88.5 – ORARI Lokal Kota Bogor, lokasi: Gunung Salak
  • 146.660 MHz, Dup: -600, Tone: 88.5 – ORARI Daerah DKI Jakarta, lokasi: Gedung BNI 46
  • 146.680 MHz, Dup: -600, Tone: 88.5 – ORARI Lokal Jakarta Selatan, lokasi: Jl. Terusan Kuningan
  • 146.700 MHz, Dup: -600, Tone: 88.5 – ORARI Lokal Jakarta Utara, lokasi: Apartemen Robinson
  • 146.720 MHz, Dup: -600, Tone: 88.5 – ORARI Daerah Jawa Barat, lokasi: Tangkuban Perahu
  • 146.740 MHz, Dup: -600, Tone: 88.5 – ORARI Lokal Tangerang, lokasi: Gunung Karang
  • 146.820 MHz, Dup: -600, Tone: 88.5 – ORARI Lokal Jakarta Pusat, lokasi: Jl. Gajah Mada
  • 146.860 MHz, Dup: -600, Tone: 88.5 – ORARI Lokal Jakarta Timur, lokasi: Kalimalang
  • 146.900 MHz, Dup: -600, Tone: 88.5 – ORARI Lokal Kabupaten Bogor, lokasi: Pasir Sumbul, Puncak
  • 146.940 MHz, Dup: -600, Tone: 88.5 – ORARI Lokal Tangerang Selatan, lokasi: Kantor Walikota Tangerang Selatan
  • 437.900 MHz, Dup: -5.000, Tone: 88.5 – ORARI Daerah DKI Jakarta
  • 434.620 MHz, Dup: -4.000, Tone: 88.5 – ORARI Lokal Jakarta Pusat, lokasi: Jl. Gajah Mada

Daftar RPU/Repeater RAPI

Dalam bencana banjir di awal tahun 2020, RPU RAPI ini aktif dalam koordinasi penyaluran bantuan dan update situasi daerah bencana

  • 142.020, Dup: +1500 – Pancar Ulang 1 (PACUL1)
  • 142.080, Dup: +1500 – Pancar Ulang RAPI DKI Jakarta
  • 142.960, Dup: -2000 – Panar Ulang RAPI Tangerang Selatan

Daftar RPU/Repeater Umum

RPU/Repeater umum ini berada diluar frekuensi ORARI dan RAPI. Bebas masuk asal sopan.

  • 141.110, Dup: -600, Tone: 123 – Pesona Suara Pantura, lokasi: Subang/Purwakarta
  • 140.310, Dup: -90, Tone: 88.5 – Komunitas RPU 031/Rakusser

Kalau ada yang perlu ditambah kurang silahkan diinfokan di komentar di bawah.

Terakhir diupdate: 10 Februari 2022

Antara IAR dan IKRAP

Tertarik untuk menggunakan HT untuk komunikasi? Atau memang hobi ngobrol dan ngulik radio komunikasi? Penggunaan HT dan radio komunikasi untuk hobi, dan non-komersial lainnya tetap membutuhkan ijin, supaya tidak bertabrakan dengan pengguna lainnya seperti polisi dan petugas keamanan.

Ijin ]penggunaan radio komunikasi seperti HT, untuk tujuan non-komersial, adalah berupa Ijin Amatir Radio atau Ijin Komunikasi Radio Antar Penduduk. Kedua ijin tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jendral SDPPI, bagian dari Kementrian Komunikasi dan Informatika. Dengan terbitnya Peraturan Menteri KOMINFO no 17/2018, kedua ijin tersebut bisa didapatkan secara daring melalui situs SDPPI: https://iar-ikrap.postel.go.id. Dengan semakin mudahnya untuk mendapatkan ijin penggunaan radio komunikasi non-komersial, tidak ada alasan untuk menggunakan radio komunikasi seperti HT tanpa ijin bukan?

Lah, kalau ada 2 ijin, mana yang sebaiknya dipilih? Mana yang lebih baik dari kedua ijin tersebut?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita kupas satu-satu antara Ijin Amatir Radio (IAR) dan Ijin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP).

Ijin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP)

Contoh Ijin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP)

Mari kita mulai dengan Ijin Komunikasi Radio Antar Penduduk, atau disingkat dengan IKRAP. Sesuai namanya, ijin ini ditujukan untuk pengguna radio komunikasi non komersial yang hobi ngobrol.

IKRAP ini dulunya dikenal dengan radio Citizen Band, atau disingkat radio CB. Radio CB ini juga banyak diadopsi di beberapa negara. Meskipun di beberapa negara penggunaan radio CB tidak memerlukan ijin khusus, di Indonesia penggunaan radio CB dan frekuensinya masih memerlukan Ijin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP).

Persyaratan untuk mendapatkan IKRAP relatif mudah. Yang diperlukan hanya hasil pindai KTP dan foto ukuran 3×4 dengan latar belakang biru. Kemudian melakukan di situs https://iar-ikrap.postel.go.id, dan menggunggah kedua persyaratan diatas. Setelah melakukan pembayaran maka IKRAP akan terbit dalam waktu 1 hari kerja. Untuk detail proses mendapatkan IKRAP bisa dilihat di tulisan dalam tautan berikut.

Dengan kemudahan ini, IKRAP memiliki lebih banyak keterbatasan apabila dibandingkan dengan IAR. Pertama, frekuensi yang terbatas, karena IKRAP hanya memiliki alokasi di VHF 2 meter (142 – 143.6 MHz) dan HF 10 meter (26.9 – 27.4 MHz). Batasan kedua adalah daya pancar maksimum sebesar 12 Watt di pita HF dan 25 Watt di pita VHF. Demikian juga dengan perangkat pancar ulang (repeater), hanya diijinkan di pita VHF dengan daya maksimum 50 Watt. Ketiga, IKRAP hanya diijinkan melakukan komunikasi dalam negeri saja.

Ijin Amatir Radio (IAR)

Contoh Ijin Amatir Radio (IAR)

Berbeda dengan IKRAP, Ijin Amatir Radio (IAR) adalah ijin penggunaan spektrum radio non-komersial yang ditujukan untuk pengguna radio yang hobi melakukan eksperimen. Rata-rata penggiat radio amatir ini memiliki latar belakang atau minta tinggi pada elektronika.

Ijin Amatir Radio baru bisa didapatkan setelah melalui ujian. Ujian ini disebut Ujian Negara Amatir Radio (UNAR), yang diselenggarakan oleh Balai Monitor (BALMON), bagian dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO). Dalam ujian ini peserta diuji mengenai pengetahuan elektronika dan teknik radio komunikasi. Setelah lulus dari UNAR, baru seseorang bisa mendapatkan Ijin Amatir Radio.

Semua kerumitan permohonan Ijin Amatir Radio diperlukan untuk memastikan seorang pemegang IAR memiliki pengetahuan cukup, karena IAR memiliki jangkauan operasional yang sangat luas. Jumlah frekuensi yang bisa digunakan jauh lebih banyak. Daya pancar yang diperbolehkan juga jauh lebih besar. Bahkan, Ijin Amatir Radio ini merupakan ijin yang diakui secara internasional, sehingga apabila berkomunikasi dengan radio amatir dari negara lain, seorang pemegang IAR juga mewakili Indonesia. Maka dari itu, materi yang diujikan dalam UNAR juga sesuai dengan standar internasional.

Untuk yang berminat mendapatkan IAR, pendaftaran untuk mengikuti UNAR bisa dilakukan secara daring. Cara pendaftaran bisa dilihat dari tautan ini.

Ijin Manakah Yang Cocok

Untuk menentukan ijin mana yang lebih cocok, antara Ijin Amatir Radio (IAR) atau Ijin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP), pertama-tama perlu dilihat minat dalam radio komunikasi. Apakah minat anda hanya sekedar ngobrol, atau tertarik untuk melakukan eksperimen, membuat antena, bahkan berkomunikasi dengan satelit? Apabila hanya ngobrol, maka IKRAP lebih mudah untuk didapatkan. Tetapi apabila minat untuk eksperimen, hal ini hanya bisa dilakukan dengan Ijin Amatir Radio.

Kedua, apakah bersedia mempersiapkan diri untuk mengikuti UNAR? Materi elektronika dan teknik radio yang diujikan dalam UNAR membutuhkan persiapan, terutama bagi yang tidak memiliki latar belakang elektronika.

Atau kalau masih bingung, bisa juga dipilih keduanya. IAR dan IKRAP bisa dimiliki secara bersamaan, sehingga bisa dimulai dari memiliki IKRAP dulu karena lebih mudah, lalu dilanjutkan ikut UNAR dan mendapatkan Ijin Amatir Radio.

Ijin manapun yang akhirnya dipilih, perlu diingat bahwa IAR dan IKRAP adalah ijin penggunaan radio untuk keperluan non-komersial. Artinya tidak boleh dipergunakan untuk keperluan bisnis, serperti untuk bisnis sekuriti, pergudangan, kapal, event organizer, dan lain-lain. Untuk keperluan bisnis, ada jalurnya lagi untuk mendapatkan ijin frekuensi.

Sampai jumpat di udara, 73 de YD0SPU.