Beberapa bulan yang lalu, saya dapat kabar kalau ORARI Daerah Jakarta (ODJ) berencana mengadakan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) tanggal 5 Agustus 2018. UNAR ini adalah salah satu persyaratan untuk mendapatkan Ijin Amatir Radio (IAR), sebuah ijin untuk mengoperasikan perangkat radio di frekuensi radio amatir.
Setelah menelpon ke ORARI Daerah Jakarta untuk syarat-syarat ikut ujian, ternyata dapat kabar kalau pendaftaran UNAR sekarang diurus langsung oleh Balai Monitor Dirjen SDPPI (BALMON). Dari website Dirjen SDPPI saya mendapatkan nomor telepon BALMON Jakarta. Saya disambungkan dengan Bapak Seno yang bertanggung jawab untuk pengurusan UNAR dan IAR.
Pak Seno menjelaskan kalau sekarang pendaftaran UNAR sudah bisa dilakukan secara online. Puji Tuhan, karena kalau harus ke BALMON, jaraknya cukup jauh. Berikut penjelasan dari Pak Seno tentang cara pendaftaran UNAR online:
- Syaratnya adalah memiliki alamat surel (email), softcopy pasfoto dengan latar belakang berwarna merah, dan softcopy KTP.
- Mendaftar melalui website: http://iar-ikrap.postel.go.id/
- Biaya pendaftaran sebesar Rp. 50.000, dibayarkan dengan cara transfer ke nomor rekening yang didapat setelah mendaftar melalui website diatas.
- Jadwal UNAR di Jakarta adalah tanggal 5 Agustus 2018.
Rencana pendaftaran UNAR dan pengurusan IAR secara online memang sudah diwacanakan sejak lama. Dan apabila pendaftaran UNAR dan IAR sudah bisa dilakukan secara online, semoga hal ini bisa membawa kemajuan untuk radio amatir Indonesia.
Nanti malam saya akan mencoba website tersebut untuk ikut UNAR. Nantikan update selanjutnya.
Catatan: Tulisan ini sudah diperbaharui tanggal 29 Mei 2019. Panduan pendaftaran UNAR 2019 sudah ditulis dalam tautan ini. Mohon pertanyaan dan komentar bisa diberikan di tulisan yang baru.